Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2017

Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
6
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Diundangkan Tanggal
26 April 2017
Berlaku Tanggal
26 April 2017
Sumber
BN.2017/NO.606, peraturan.go.id : 8 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 24 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/Inpassing