kepegawaian-cuti pegawai negeri sipil
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD No. 27/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- : a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
izin cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu
mendelegasikan wewenang pemberian cuti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 90 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 7 hlm
|