Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/4/PBI/2016 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bank Indonesia
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
18/4/PBI/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Ditetapkan Tanggal
21 April 2016
Diundangkan Tanggal
22 April 2016
Berlaku Tanggal
22 April 2016
Sumber
LN.2016/NO 74; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Peraturan BI No. 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank