Terdiri dari 23 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Kelembagaan Kabupaten Layak Anak, Pemenuhan Hak-Hak Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Sanksi Administratif, Penghargaan, Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat