Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2019

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II LKD; Bab III Lembaga Adat Desa; Bab IV Hubungan Kerja LKD dan LAD; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2019 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
27 September 2019
Tanggal Berlaku
27 September 2019
Sumber
BD 2019/No.35
Subjek
DESA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan