Lembaga masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2019/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 11 ayat (2) Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dimana Peraturan Desa tentang jenis dan kepengurusan Lembaga Adat Desa yang menyelenggarakan fungsi Lembaga Adat Desa berpedoman pada Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyarakatan Desa.
- Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II LKD; Bab III Lembaga Adat Desa; Bab IV Hubungan Kerja LKD dan LAD; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
- 22 Halaman
|