Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2019

GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran; Bab III Pelaksanaan; Bab IV Pelaksanaan; Bab V Kelembagaan; Bab VI Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan; Bab VII Penganggaran; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2019 tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
10 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019
Tanggal Berlaku
16 Desember 2019
Sumber
BD 2019/No.42
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan