Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pra Bencana, Tanggap Darurat Bencana, Pascabencana, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, Tata Cara Perizinan Pengumpulan Bantuan Penanggulangan Bencana, Sanksi Administratif, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 21 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 21
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan