teknis pemberian bantuan keuangan khusus pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dengan mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019 menggunakan mekanisme e-voting, maka guna efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
- Mengingat : 19. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor9 Tahun 2016 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016, Nomor 15); 21. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 67); 22. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1)
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
- 5
|