Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2019

Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Hutan Raya Kota Depok Kelas A Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Hutan Raya Kota Depok Kelas A Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
03 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2019
Tanggal Berlaku
03 Juni 2019
Sumber
BD 2019/33
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan