alokasi-dana-desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2019/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Tata
Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa. Terdiri atas 9 Bab dan 28 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- Peraturan
Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Karawang
(Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2015 Nomor
43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Terdiri atas 22 Halaman.
|