Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD 2019/477
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Cimahi
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adalya perubahal tata cara perhitungan
Pengurangan Ketetapan Pajal< Bumi dan Bangunan
Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di
Kota Cimahi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
WaIi Kota Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengurangan
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Obiek Paiak Bumi
di Kota Cimahi;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-UndanPeraturan Wali Kota Cimahi Nomor 60 Tahun 2018 Nomor 23 Tahun 2014
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- mengubah Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2018
- mengatur mengenai Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Cimahi
- 7 halaman
|