PENYELENGGARAAN HAJI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2019/462
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Ttallsportasi Jemaah Haji, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
- UU No 9 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 11 Tahun 2018
- mengatur tentang pelaksanaan transportasi haji, terdiri dari 5 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- transportasi pelaksanaan ibadah haji
- 3
|