PEDOMAN - PENYUSUNAN RENCANA KERJA - PERANGKAT DAERAH - PEJEBAT PENGELOLA KEAUANGAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD No. 24/2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk tertib administrasi penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, perlu pedoman
penyusunan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam rencana kerja dan
anggaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 31 Th 2019; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Prov. Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No. 9 Th 2011; Perda Prov. Banten No 2 Th 2014; Perda Prov. Banten No 1 Th 2011yg telah diubah dg Perda Prov. Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 26 Th 2010.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
- 317 halaman
|