materi pokok: mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo; memuat : ketentuan umum; penerima tunjangan; komponen tunjangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat