PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 31 Juli 2019 menghasilkan keputusan bahwa Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan
- UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 31 Tahun 2018
- Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 33), diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan
- 3 hlm
|