pembentukan - organisasi - tata kerja - cabang dan unit - pelaksana teknis daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD No. 31/2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Surat Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/4038/OTDA tanggal 30 Juli 2019 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
- Psl 18 UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg elah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Prov. Banten No 8 Th 2016; Pergub Banten No 19 Th 2018.
- Perubahan Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018.
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2019.
- 7 halaman
|