TATA CARA - BAGI HASIL - PAJAK PROVINSI - PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD No. 14/2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Seprovinsi Banten
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindaklanjuti Nota Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD Tahun 2018 dan Surat Edaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S554/PK/2017, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota SeProvinsi Banten.
- UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006; Permenkeu No 115/PMK,07/2013 yg telah diubah dg Permenkeu No 102/PMK.07/2015; Perda Prov. Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov. Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 39 Th 2015 yg telah diubah dg Pergub Banten No 16 Th 2017.
- Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota seprovinsi Banten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 39 Tahun 2015.
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2019.
- 6 halaman
|