PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - APBD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 3 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 91 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; Perpres No 32 Th 2014; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 11 Th 2017; Perda Kota Serang No 11 Th 2008; Perda Kota Serang No 6 Th 2010; Perda Kota Serang No 17 th 2010; Perda Kota Serang No 2 Th 2011; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota Serang No 17 Th 2011; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 5 Th 2017; Perda Kota Serang No 3 th 2018.
- Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
- 11 halaman
|