Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan BAB VI Pasal 12 diubah Ketentuan Pasal 13 diubah Pada BAB XI disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 16A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat