Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012

Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
45/M-DAG/PER/7/2012
Tahun
2012
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
19 Juli 2012
Sumber
BN 20121/NO 845; PERATURAN.GO.ID 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam