Ketentuan Umum, Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan Dan Permukiman, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Pencatatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Yang Telah Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah, Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Yang Telah Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah, Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Kawasan Perumahan Dan Permukiman, Pengawasan Dan Pengendalian Dalam Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat