Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 70 Tahun 2019

Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Mutu Pelayanan Dasar, Kriteria Penerima, Tim Taksir Kerugian Dampak Penegakan Perda Dan Perkada, Tata Cara Pemenuhan Standar Teknis, Pelaksanaan Dan Penerapan, Batas Waktu Penerapan Dan Pencapaian, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/70
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 887 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan