pelayanan-informasi-dokumentasi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 104
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan
informasi dan dokumentasi yang berkualitas serta
menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Sukabumi. Terdiri atas 10 Bab dan 30 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
- 34 halaman.
|