lingkungan-hidup
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti hasil pertemuan
pendampingan penyusunan kebijakan dan
strategi daerah pengelolaan sampah rumah
tangga dan sampah sejenis sampah rumah
tangga pada tanggal 21-22 Mei 2019 di
Yogyakarta mengenai kelengkapan neraca
pengelolaan sampah dan data pendukung serta
adanya perubahan angka potensi timbulan,
target pengurangan, dan target penanganan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis
sampah rumah tangga, maka Peraturan Wali
Kota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga di Kota Sukabumi perlu diubah
dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga di Kota Sukabumi. Terdiri dari 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
- Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dalam Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kebijakan
dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
- 22 halaman.
|