penanggulangan-kemiskinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- Dalam rangka efektivitas, percepatan,
serta agar dapat berjalan secara lebih terpadu
dan terfokus penanggulangan kemiskinan di
Kota Sukabumi, diperlukan Rencana Aksi
Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota
Sukabumi Tahun 2019-2023 dan untuk untuk tertib administrasi dan
kepastian hukum rencana aksi daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi
Tahun 2019-2023.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi
Tahun 2019-2023. Terdiri atas 9 Bab dan 11 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- 32 halaman.
|