pengadaan-barang-jasa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 133, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 133
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyelenggaraan
pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah yang dikecualikan dari
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa
pemerintah serta menindaklanjuti ketentuan
Pasal 76 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Pengadaan Barang Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah di Kota
Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Pengadaan Barang Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah di Kota
Sukabumi. Terdiri dari 5 Bab dan 11 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
- 16 halaman.
|