Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017

Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
32/M-DAG/PER/5/2017
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2017
Berlaku Tanggal
30 Juni 2017
Sumber
BN 2017/NO 762; PERATURAN.GO.ID 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan SKRAP logam

Mencabut :

  1. Permendag No. 45/M-DAG/PER/7/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam