Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
22 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2019
Tanggal Berlaku
22 Maret 2019
Sumber
BD 2019/8
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan