Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/5/2009 Tahun 2009

Ketentuan Dan Tata Cara Pengawasan Barang Dan/Atau Jasa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
20/M-DAG/PER/5/2009
Tahun
2009
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pengawasan Barang Dan/Atau Jasa
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2009
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2009
Berlaku Tanggal
14 Juli 2009
Sumber
BN 2009/NO 20; KEMENDAG.GO.ID : 38 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/ Atau Jasa

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa Yang Beredar di Pasar