Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2014
Formasi Jabatan Notaris
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Diubah dengan :
-
Permenkumham No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
Mencabut :
-
Permenkumham No. M.HH.02.AH.02.10 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Notaris