Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2014

Formasi Jabatan Notaris

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
26
Tahun
2014
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Formasi Jabatan Notaris
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014
Sumber
BN.2014/No.1728, peraturan.go.id : 7 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Diubah dengan :

  1. Permenkumham No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Mencabut :

  1. Permenkumham No. M.HH.02.AH.02.10 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Notaris