Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 36 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
36
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2015
Sumber
BN.2015/No.1637, peraturan.go.id : 4 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Mengubah :

  1. Permenkumham No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris