Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 36 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permenkumham No. 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Mengubah :
-
Permenkumham No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris