Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2015

Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
18
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/No.1148, PERATURAN.GO.ID: 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Permenkumham No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
  2. Permenkumham No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH05.OT.01.01 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan

Mengubah :

  1. Permenkumham No. M.HH-05.0T.01.01 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-Pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan
  2. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan