Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2015

Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penempatan Anak Sementara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
17
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penempatan Anak Sementara
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/NO.1147, PERATURAN.GO.ID: 11 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...