Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2016
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permenkumham No. 19 Tahun 2021 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Mencabut :
-
Permenkumham No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris
-
Permenkumham No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Notaris