Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2016

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
17
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan
Ditetapkan Tanggal
18 April 2016
Diundangkan Tanggal
20 April 2016
Berlaku Tanggal
20 April 2016
Sumber
BN.2016/No.603, peraturan.go.id: 5 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut :

  1. Permenkumham No. 31 Tahun 2015 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan