Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 39 Tahun 2017

Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
39
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018
Berlaku Tanggal
12 Januari 2018
Sumber
BN.2018/No.78,peraturan.go.id: 9 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkumham No. 25 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing