Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2019

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
25
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Diundangkan Tanggal
27 November 2019
Berlaku Tanggal
27 November 2019
Sumber
BN.2019/NO.1514, peraturan.go.id: 20 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permenkumham No. 39 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum