Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
9
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2019
Berlaku Tanggal
10 Juni 2019
Sumber
BN.2019/NO.632, peraturan.go.id : 8 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Permenkumham No. 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan