TARIF ANGKUTAN PERKoTAAN BUS RAPID TRANSIT NKRI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit NKRI
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan perkotaan Trans NKRI.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. 15 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans NKRI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|