Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, TKD tambahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat