Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BAdan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gororntalo termasuk didalamnya mengatur tentang Syarat Administratif, Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas, Asas Umum dan Struktur Anggaran BLUD Puskesmas, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan BLUD Puskesmas, Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan BLUD Puskesmas, Dewan Pengawas, Evaluasi dan Penilaian Kinerja BLUD Puskesmas, Pegawai, serta Remunerasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat