PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2019/NO.47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah Mengajukan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepadaDewan Perwakilan Rakyat untuk memperoleh persetujuan bersama dan untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.49 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendgri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
|