PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT UNTUK KEPENTINGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No. 360
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat Untuk Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk pelayanan kepada aparatur, perlu didukung dengan penyediaan dana belanja tidak langsung untuk operasional pelaksanaan kegiatan dan Ketentuan dalam Pasal 132 Ayat (4) peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Penglolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pengeluaran kas dimaksud di kecualikan bagi belanja yang bersifat mengikat maupun belanja yang bersifat wajib.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2018; Perbup No.66 Tahun 2012; Perbup No.64 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pengeluaran Belanja yang Brsifat Mengikat Untuk Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengeluaran dan Jenis Belanja yang Bersifat Mengikat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|