PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan PNS sehingga akan lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibabnnya dan untuk melaksanakan Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawi Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kota Gorontalo No.18 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No.5 Tahun 2016; Perwako Gorontalo No.29 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
|