Dalam peraturan ini diatur tentang Izin Pemanaatan Ruang temasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Lokasi, serta Izin Mendirikan Bangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat