Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2019

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lahilote Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak "Lihilote" Kota Gorontalo termasuk didalmnya mengatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Tujuan, Tugas, dan Fungsi, Hak dan Kewajiban, struktur Organisasi, Pengakatan dan Pemberhentian, Pengelolaan, program dan Kegiatan-Kegiatan, Standar Operasional Prosedur, Kode Etik dan Perangkat Organisasi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, Kewajiban dan Tanggung Jawab, serta Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lahilote Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Tanggal Pengundangan
08 April 2019
Tanggal Berlaku
08 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.14
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan