Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak "Lihilote" Kota Gorontalo termasuk didalmnya mengatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Tujuan, Tugas, dan Fungsi, Hak dan Kewajiban, struktur Organisasi, Pengakatan dan Pemberhentian, Pengelolaan, program dan Kegiatan-Kegiatan, Standar Operasional Prosedur, Kode Etik dan Perangkat Organisasi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, Kewajiban dan Tanggung Jawab, serta Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat