Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012

Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
41
Tahun
2012
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2012
Sumber
BN.2012/No.876, jdih.menpan.go.id: 35 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 39 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur