Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
47
Tahun
2014
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2014
Sumber
BN.2014/No.1872, jdih.menpan.go.id: 32 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 9 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  2. Permen PAN & RB No. 8 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
  3. Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
  4. Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Diubah dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 32 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur
  2. Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Akuakultur

Mengubah :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya