Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Prantara Nuklir dan Angka Kreditnya
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permen PAN & RB No. 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
-
Permen PAN & RB No. 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Diubah dengan :
-
Permen PAN & RB No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir Dan Angka Kreditnya
Mencabut :
-
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 149/KEP/M.PAN/11/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya