TATA CARA - PERIZINAN - PEMBUANGAN AIR LIMBAH - SECARA ELEKTRONIK
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2019/No.77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK: |
- Air merupaka salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan ekosistem.
- UU No 15 Th 1999; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 1999; PP No 82 Th 2001; PP No 27 Th 2012; PP No 24 Th 2018; Permen Lingkungan Hidup No P.102/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2018; Perda Kota Cilegon No 10 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Perizinan; 3. Ketentuan Peralihan; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
- 29 halaman
|